BADAN PUSAT STATISTIK
PENGUMUMAN
NOMOR: 02310.377
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN ANGGARAN 2013
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 180 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat
Statistik Tahun Anggaran 2013, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerima Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) tenaga KOORDINATOR STATISTIK KECAMATAN (KSK) sejumlah 108 orang, tenaga
Statistisi putra/putri Papua sebanyak 2 (dua) orang, dan penyandang cacat/disabilitas 1 (satu) orang,
dengan formasi dan kualifikasi pendidikan terlampir pada lampiran 1.
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai
kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS, Anggota TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI.
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8. Berkelakuan baik
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan/program studi) sesuai
dengan lowongan formasi jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif lainnya
Informasi Lengkap Penerimaan CPNS Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2013 dilihat di website resmi BPS dibawah ini (sekaligus registrasi online)